Red. Gurumudasubang
(dari berbagai sumber)
Informasi pencairan Tunjangan
Profesi, Fungsional, Kualifikasi dan Tunjangan Guru Daerah Khusus 2014 ini
sudah dinanti-nanti para guru seluruh Indonesia. Data yang digunakan untuk
penerbitan SK Tunjangan Fungsional, Bantuan Kualifikasi Akademik, Tunjangan
Guru Daerah Khusus, dan Tunjangan Profesi 2014 adalah data setiap semester yang
dientri dan dikirim ke server Dapodik atau P2TK Dikdas melalui aplikasi
Dapodikdas. Data guru pada semester genap 2013/2014 digunakan untuk dasar
pembayaran tunjangan periode Januari sampai dengan Juni 2014. Sedangkan data
semester ganjil 2014/2015 sebagai dasar pembayaran tunjangan guru periode Juli
sampai dengan Desember 2014. Berikut rencana jadwal terkait pengolahan data
dapodik dan pembayaran tunjangan aneka tunjangan untuk guru.
Januari – Februari 2014: Periode
Updating Data
Ø Para guru diminta melakukan pembaharuan data
melalui Aplikasi dapodik untuk data semester 2 tahun pelajaran 2013/2014.
Ø
Sinkronisasi antara Server Dapodik dan Server P2TK
Dikdas akan dilakukan secara rutin setiap hari.
Ø Para guru dipersilahkan melakukan pengecekan
data melalui Halaman Verifikasi Guru P2TK Dikdas
Ø
P2TK akan melakukan Penutupan Sinkronisasi
(Closing) data pada tanggal 1 Maret 2014, maka sejak tanggal ini pembaharuan
pada aplikasi dapodik untuk Tri Wulan 1 tidak akan masuk ke server P2TK Dikdas.
Ø
Kesalahan pengentrian pada aplikasi dapodik yang
menyebabkan kerugian apapun pada Guru menjadi tanggung jawab guru yang
bersangkutan, karena sudah diberikan waktu untuk pengecekan melalui lembar info
guru.
Tanggal 1-15 Maret 2014: Periode
Pengolahan Data Triwulan 1
P2TK Dikdas akan melakukan
pengolahan data, seperti: Penghitungan jumlah jam mengajar, jumlah murid,
jumlah jam rombel, pengecekan data sarana dan prasarana, dan lain-lain. Hasil
pengolahan tersebut akan menentukan nominasi penerima aneka tunjangan untuk
semua kabupaten/kota. Bagi Guru bersertifikat pendidik yang dapat di SK-kan
untuk mendapatkan hak bayar pada Triwulan 1.
Tanggal 16-23 Maret 2014: Periode
Pengusulan SK
Operator Dinas Kab/Kota melakukan
pengusulan untuk penerima aneka tunjangan (Tunjangan Fungsional, Bantuan
Kualifikasi Akademik, Tunjangan Guru Daerah Khusus, dan Tunjangan Profesi)
untuk Triwulan 1. Dinas Provinsi melakukan kordinasi dengan Dinas Kab/kota
dengan menyetujui atau menolak usulan Dinas Kab/Kota
Tanggal 24-31 Maret 2014: Periode
Penerbitan SK
P2TK Dikdas akan menerbitkan SK
Tunjangan Profesi dan Aneka Tunjangan bagi guru guru yang dinyatakan memenuhi
syarat memperoleh Tunjangan. Walaupun SK Penerima Tunjangan berlaku setahun,
namun dalam proses pembayaran harus memperhatikan pemenuhan syarat penerima
tunjangan, misalnya : keaktif guru dan status kepegawaian.
April 2014: Periode Pembayaran
Tunjangan Triwulan 1
Penerima SKTP yang terbit pada
bulan maret 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 1
(januari-maret), begitupun dengan penerima penerima Tunjangan Fungsional,
Tunjangan Kualifikasi Akademik, dan Tunjangan Guru Daerah Khusus.
Mei 2014: Periode Updating Data
Dapodik Susulan Triwulan 2
1-14 Juni 2014: Periode
Pengolahan Data Susulan Triwulan 2
15-23 Juni: Periode Pengusulan
Susulan
23-31 Juni:Periode Penerbitan SK
Susulan Triwulan 2
Juli 2014: Periode Pembayaran
Triwulan 2
Itulah sekilas info tentang jadwal lengkap pencairan Aneka Tunjangan Guru 2014 yang penting untuk diketahui
para guru. Semoga berita ini dapat membantu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar