SELAMAT DATANG di portal pendidikan GURUMUDA Subang. Stay disini, semoga kunjungan sahabat berkesan. @ Salam persahabatan !!!

Minggu, 09 Maret 2014

DAFTAR GAJI POKOK PNS BERDASARKAN PP 22 TAHUN 2013

Bagi anda para PNS tentu perlu tahu tentang standar penggajian yang berlaku saat ini. Terutama standar penggajian berdasarkan PP no.22 tahun 2013, yang sedang berlaku, dan jadi patokan untuk menggaji Anda saat ini.

Bagi anda para PNS, penting untuk mengetahuinya. Diantaranya ketika kenaikan pangkat, atau misalnya ketika anda seorang guru, lalu ingin mengetahui besaran gaji pokok yang akan anda terima ketika memperoleh tunjangan sertifikasi.

Namun demikian tentu bukan hanya PNS yang bersangkutan yang boleh tahu. Bagi siapa pun anda, tentu boleh mengetahuinya untuk tujuan-tujuan lain yang baik.

Dalam posting kali ini, red. Gurumudasubang ingin berbagi dengan anda tentang DAFTAR GAJI POKOK PNS BERDASARKAN PP 22 TAHUN 2013. Untuk memperoleh file PDFnya anda boleh download filenya disini ===> DOWNLOAD PDF

Oke terima kasih, semoga bermanfaat.



Rabu, 26 Februari 2014

Jadwal Pencairan Aneka Tunjangan Guru 2014


Red. Gurumudasubang 
(dari berbagai sumber)


Informasi pencairan Tunjangan Profesi, Fungsional, Kualifikasi dan Tunjangan Guru Daerah Khusus 2014 ini sudah dinanti-nanti para guru seluruh Indonesia. Data yang digunakan untuk penerbitan SK Tunjangan Fungsional, Bantuan Kualifikasi Akademik, Tunjangan Guru Daerah Khusus, dan Tunjangan Profesi 2014 adalah data setiap semester yang dientri dan dikirim ke server Dapodik atau P2TK Dikdas melalui aplikasi Dapodikdas. Data guru pada semester genap 2013/2014 digunakan untuk dasar pembayaran tunjangan periode Januari sampai dengan Juni 2014. Sedangkan data semester ganjil 2014/2015 sebagai dasar pembayaran tunjangan guru periode Juli sampai dengan Desember 2014. Berikut rencana jadwal terkait pengolahan data dapodik dan pembayaran tunjangan aneka tunjangan untuk guru. 



Januari – Februari 2014: Periode Updating Data
 
Ø     Para guru diminta melakukan pembaharuan data melalui Aplikasi dapodik untuk data semester 2 tahun pelajaran 2013/2014.

Ø    Sinkronisasi antara Server Dapodik dan Server P2TK Dikdas akan dilakukan secara rutin setiap hari.

Ø     Para guru dipersilahkan melakukan pengecekan data melalui Halaman Verifikasi Guru P2TK Dikdas

Ø     P2TK akan melakukan Penutupan Sinkronisasi (Closing) data pada tanggal 1 Maret 2014, maka sejak tanggal ini pembaharuan pada aplikasi dapodik untuk Tri Wulan 1 tidak akan masuk ke server P2TK Dikdas.

Ø     Kesalahan pengentrian pada aplikasi dapodik yang menyebabkan kerugian apapun pada Guru menjadi tanggung jawab guru yang bersangkutan, karena sudah diberikan waktu untuk pengecekan melalui lembar info guru.

Tanggal 1-15 Maret 2014: Periode Pengolahan Data Triwulan 1
P2TK Dikdas akan melakukan pengolahan data, seperti: Penghitungan jumlah jam mengajar, jumlah murid, jumlah jam rombel, pengecekan data sarana dan prasarana, dan lain-lain. Hasil pengolahan tersebut akan menentukan nominasi penerima aneka tunjangan untuk semua kabupaten/kota. Bagi Guru bersertifikat pendidik yang dapat di SK-kan untuk mendapatkan hak bayar pada Triwulan 1.

Tanggal 16-23 Maret 2014: Periode Pengusulan SK
Operator Dinas Kab/Kota melakukan pengusulan untuk penerima aneka tunjangan (Tunjangan Fungsional, Bantuan Kualifikasi Akademik, Tunjangan Guru Daerah Khusus, dan Tunjangan Profesi) untuk Triwulan 1. Dinas Provinsi melakukan kordinasi dengan Dinas Kab/kota dengan menyetujui atau menolak usulan Dinas Kab/Kota

Tanggal 24-31 Maret 2014: Periode Penerbitan SK
P2TK Dikdas akan menerbitkan SK Tunjangan Profesi dan Aneka Tunjangan bagi guru guru yang dinyatakan memenuhi syarat memperoleh Tunjangan. Walaupun SK Penerima Tunjangan berlaku setahun, namun dalam proses pembayaran harus memperhatikan pemenuhan syarat penerima tunjangan, misalnya : keaktif guru dan status kepegawaian.

April 2014: Periode Pembayaran Tunjangan Triwulan 1
Penerima SKTP yang terbit pada bulan maret 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 1 (januari-maret), begitupun dengan penerima penerima Tunjangan Fungsional, Tunjangan Kualifikasi Akademik, dan Tunjangan Guru Daerah Khusus.

Mei 2014: Periode Updating Data Dapodik Susulan Triwulan 2
1-14 Juni 2014: Periode Pengolahan Data Susulan Triwulan 2
15-23 Juni: Periode Pengusulan Susulan
23-31 Juni:Periode Penerbitan SK Susulan Triwulan 2
Juli 2014: Periode Pembayaran Triwulan 2

Itulah sekilas info tentang jadwal lengkap pencairan Aneka Tunjangan Guru 2014 yang penting untuk diketahui para guru. Semoga berita ini dapat membantu.

Selasa, 26 Februari 2013

KURIKULUM ANYAR 2013 ULAH UKUR PROYEK

          Sababaraha waktu katukang, rame dicaritakeun yen dina taun 2013 ayeuna, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan rek ngaluncurkeun kurikulum anyar pikeun jadi rujukan pelaksanaan pendidikan. kurikulum eta sempet di uji publik salila tilu bulan. Ngarasa eta kurikulum geus dianggap sampurna kusabab geus ngarupakeun revisi jeung hasil evalusai tina kurikulum 2006 KTSP dina waktu deukeut ayeuna, kementerian pendidikan dan Kebudayaan geus buleud rek nerapkeun ieu kurikulum.

           Tapi, Kang Kabayan sabenerna mah yakin teu yakin, naha tepat atawa henteuna eta keputusan ngaluncurkeun ayeuna-ayeuna kurikulum teh. Sabab salila ieu, salila Kang Kabayan jadi guru SD, rarasaan penerapan kurikulum KTSP 2006 oge can bisa disebut sampurna. Sainget Akang, ti mimiti sosialisasi nepi ka penerapan KTSP can aya nu karasa pas, samalah dina tahap sosialisasi keneh oge ukur digarap sakadaekna. Para guru ngarasa naon nu dijelaskeun ku para narasumber teh teu jelas poin pentingna. Atuh dina penerapanana komo deui, da loba guru nu can ngarti kana kurikulum KTSP, ahirna Kurikulum nya tinggal kurikulum, eh...ngajar mah, nya kitu weh, kumaha dewek. Matak Kang Kabayan mah asa hayang seuri. Jadi rarasaan teh, kurikulum  2006 (KTSP) can kungsi cacap diparake ku para guru, nya komo deui mahir ngagunakenana mah. Sakuduna ceuk Akang mah eta teh jadi bahan catetan penting, yen KTSP can kungsi cacap dievaluasi hasilna, naha berhasil jeung henteuna.


Narima berita yen KTSP rek diganti ku Kurikulum anyar, kang Kabayan ngan ukur bisa nyerengeh...naha bener eta kurikulum teh bakal dipake ku para guru, tuluy bakal ningkatkeun proses jeung hasil pendidikan? Ceuk pangrasa Akang (tapi punten lain pesimis) hasilna bakal angger kitu-kitu keneh, lamun para stake holder pendidikan ukur pinter najong BOLA (Kurikulum anyar) tapi teu pernah digocek, diaping nepi ka gawang keberhasilan. Maksud Akang, eta kurikulum teh kudu ngaliwatan tahapan nu sampurna,
  1. Kudu dikaji tuluy Uji Publik, naha layak jeung henteuna diluncurkeun ayeuna-ayeuna (ulah ukur target keur nyieun proyek wae);
  2. Kudu disosialisasikeun ku metode-metode publikasi nu sampurna, naha diklat-diklat atawa seminar anu berkualitas. Hartina ulah tepika aya distorsi, miskomunikasi, pastikeun para guru ngarti kana pesan penting muatan-muatan kurikulum nu rek dipake ku aranjeuna;
  3. Salila Kurikulum dilaksanakeun ku para guru di sakola, eta pisan anu kudu jadi perhatian kuat para pengawas jeung kepala sekolah, guru kudu di observasi naha langsung atawa teu langsung dina ngajarna. Terus saenggeus eta, pengawas, kepala sakola jeung guru bersangkutan kudu ngarefleksi hasilna, oge ngaevaluasi naon kaleuwihanana, naon kurangna, kumaha ngomeanana supaya jadi sampurna;
  4. Tah, dina poin katilu diluhur, kudu dilaksanakeun ku sarerea ku para stake holder pendidikan jeung para guru sebagai ujung tombak di lapangan. Kudu dilaksanakeun dina waktu nu pas, tong rurusuhan nganilai nyebut ieu kurikulum sampurna atawa henteu, samemeh di pake dilaksanakeun bener-bener nepi ka kaciri kumaha hasil belajar anak didik dina 3 siklus (mun SD 3 x 6 taun, mun SMP/SMA 3 x 3 taun);
          Sakitu curhat jeung harepan Kang Kabayan, mudah-mudahan aya benerna, kajeun saeutik, tapi ieu teh kaluar tina sanubari Kang Kabayan nu miharep pendidikan di Indonesia teh bener-bener maju, bisa dirasakeun ku sararea, boh nu beunghar boh nu sangsara kawas Kang Kabayan. Hatur nuhun ka sadayana, tina sagala perhatosanana!


                                                                    Diserat ku redaksi : Gurumuda Subang ( Kang Kabayan)


Jumat, 02 Maret 2012

Kata Kerja Operasional (KKO) Sesuai Taksonomi Bloom

Tabel 1 : Kata Kerja Ranah Kognitif
Pengetahuan
C1
Pemahaman
C2
Penerapan
C3
Analisis
C4
Sintesis
C5
Penilaian
C6
MengutipMenyebutkan Menjelaskan
Menggambar
Membilang
Mengidentifikasi
Mendaftar
Menunjukkan
Memberi label
Memberi indeks
Memasangkan
Menamai
Menandai
Membaca
Menyadari
Menghafal
Meniru
Mencatat
Mengulang
Mereproduksi
Meninjau
Memilih
Menyatakan
Mempelajari
Mentabulasi
Memberi kode
Menelusuri
Menulis
MemperkirakanMenjelaskan Mengkategorikan
Mencirikan
Merinci
Mengasosiasikan
Membandingkan
Menghitung
Mengkontraskan
Mengubah
Mempertahankan
Menguraikan
Menjalin
Membedakan
Mendiskusikan
Menggali
Mencontohkan
Menerangkan
Mengemukakan
Mempolakan
Memperluas
Menyimpulkan
Meramalkan
Merangkum
Menjabarkan
MenugaskanMengurutkan Menentukan
Menerapkan
Menyesuaikan
Mengkalkulasi
Memodifikasi
Mengklasifikasi
Menghitung
Membangun
Membiasakan
Mencegah
Menentukan
Menggambarkan
Menggunakan
Menilai
Melatih
Menggali
Mengemukakan
Mengadaptasi
Menyelidiki
Mengoperasikan
Mempersoalkan
Mengkonsepkan
Melaksanakan
Meramalkan
Memproduksi
Memproses
Mengaitkan
Menyusun
Mensimulasikan
Memecahkan
Melakukan
Mentabulasi
Memproses
Meramalkan
MenganalisisMengaudit Memecahkan
Menegaskan
Mendeteksi
Mendiagnosis
Menyeleksi
Merinci
Menominasikan
Mendiagramkan
Megkorelasikan
Merasionalkan
Menguji
Mencerahkan
Menjelajah
Membagankan
Menyimpulkan
Menemukan
Menelaah
Memaksimalkan
Memerintahkan
Mengedit
Mengaitkan
Memilih
Mengukur
Melatih
Mentransfer
MengabstraksiMengatur Menganimasi
Mengumpulkan
Mengkategorikan
Mengkode
Mengombinasikan
Menyusun
Mengarang
Membangun
Menanggulangi
Menghubungkan
Menciptakan
Mengkreasikan
Mengoreksi
Merancang
Merencanakan
Mendikte
Meningkatkan
Memperjelas
Memfasilitasi
Membentuk
Merumuskan
Menggeneralisasi
Menggabungkan
Memadukan
Membatas
Mereparasi
Menampilkan
Menyiapkan Memproduksi
Merangkum
Merekonstruksi
MembandingkanMenyimpulkan Menilai
Mengarahkan
Mengkritik
Menimbang
Memutuskan
Memisahkan
Memprediksi
Memperjelas
Menugaskan
Menafsirkan
Mempertahankan
Memerinci
Mengukur
Merangkum
Membuktikan
Memvalidasi
Mengetes
Mendukung
Memilih
Memproyeksikan


Tabel 2. Kata Kerja Ranah Afektif
Menerima
A1
Menanggapi
A2
Menilai
A3
Mengelola
A4
Menghayati
A5
MemilihMempertanyakan Mengikuti
Memberi
Menganut
Mematuhi
Meminati
MenjawabMembantu Mengajukan
Mengompromikan
Menyenangi
Menyambut
Mendukung
Menyetujui
Menampilkan
Melaporkan
Memilih
Mengatakan
Memilah
Menolak
MengasumsikanMeyakini Melengkapi
Meyakinkan
Memperjelas
Memprakarsai
Mengimani
Mengundang
Menggabungkan
Mengusulkan
Menekankan
Menyumbang
MenganutMengubah Menata
Mengklasifikasikan
Mengombinasikan
Mempertahankan
Membangun
Membentuk pendapat
Memadukan
Mengelola
Menegosiasi
Merembuk
Mengubah perilakuBerakhlak mulia Mempengaruhi
Mendengarkan
Mengkualifikasi
Melayani
Menunjukkan
Membuktikan
Memecahkan

Tabel 3. Kata Kerja Ranah Psikomotorik
Menirukan
P1
Memanipulasi
P2
Pengalamiahan
P3
Artikulasi
P4
MengaktifkanMenyesuaikan Menggabungkan
Melamar
Mengatur
Mengumpulkan
Menimbang
Memperkecil
Membangun
Mengubah
Membersihkan
Memposisikan
Mengonstruksi
MengoreksiMendemonstrasikan Merancang
Memilah
Melatih
Memperbaiki
Mengidentifikasikan
Mengisi
Menempatkan
Membuat
Memanipulasi
Mereparasi
Mencampur
MengalihkanMenggantikan Memutar
Mengirim
Memindahkan
Mendorong
Menarik
Memproduksi
Mencampur
Mengoperasikan
Mengemas
Membungkus
MengalihkanMempertajam Membentuk
Memadankan
Menggunakan
Memulai
Menyetir
Menjeniskan
Menempel
Menseketsa
Melonggarkan
Menimbang

Tabel 4. Tingkat Kompetensi Kata Kerja Operasional

No
Klasifikasi Tingkat Kompetensi Kata Kerja Operasional yang Digunakan
1
Berhubungan dengan mencari keterangan (dealing with retrieval 1. Mendeskripsikan (describe)2. Menyebutkan kembali (recall) 3. Melengkapi (complete)
4. Mendaftar (list)
5. Mendefinisikan (define)
6. Menghitung (count)
7. Mengidentifikasi (identify)
8. Menceritakan (recite)
9. Menamai (name)
2
Memproses (processing)  1. Mensintesis (synthesize)2. Mengelompokkan (group) 3. Menjelaskan (explain)
4. Mengorganisasikan (organize)
5. Meneliti/melakukan eksperimen (experiment)
6. Menganalogikan (make analogies)
7. Mengurutkan (sequence)
8. Mengkategorikan (categorize)
9. Menganalisis (analyze)
10. Membandingkan (compare)
11. Mengklasifikasi (classify)
12. Menghubungkan (relate)
13. Membedakan (distinguish)
Mengungkapkan sebab (state causality)
3
Menerapkan dan mengevaluasi  1. Menerapkan suatu prinsip (applying a principle)2. Membuat model (model building) 3. Mengevaluasi (evaluating)
4. Merencanakan (planning)
5. Memperhitungkan/meramalkan kemungkinan (extrapolating)
6. Memprediksi (predicting)
7. Menduga/Mengemukakan pendapat/ mengambil kesimpulan (inferring)
8. Meramalkan kejadian alam/sesuatu (forecasting)
9. Menggeneralisasikan (generalizing)
10. Mempertimbangkan /memikirkan kemungkinan-kemungkinan (speculating)
11. Membayangkan /mengkhayalkan/ mengimajinasikan (Imagining)
12. Merancang (designing)
13. Menciptakan (creating)
14. Menduga/membuat dugaan/ kesimpulan awal (hypothezing)

Senin, 23 Januari 2012

Xenia Maut Ternyata Digas Hampir 100 Km/Jam

Semula dalam keterangannya kepada penyidik, Afriyani mengaku rem mobil blong.

Umi Kalsum, Dwifantya Aquina
VIVAnews - Sebanyak sembilan nyawa melayang dalam insiden Xenia maut di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Minggu 22 Januari 2012, kemarin. Sementara belasan orang lainnya terluka setelah mobil yang dikemudikan Afriyani Susanti (29), warga Tanjung Priok tiba-tiba menghantam sejumlah orang yang sedang berjalan di trotoar dan halte bus depan Tugu Tani.

Saksi mata mengungkapkan, sebelum menghantam para korbannya, Xenia maut meluncur kencang tanpa kendali, bahkan sempat oleng. Kecepatan mobil tidak berkurang setelah belasan korbannya bergelimpangan.
Mobil baru berhenti setelah menabrak sekelompok orang lagi hingga mental dan masuk ke halaman kantor Kementerian Perdagangan..

Semula dalam keterangannya kepada penyidik, Afriyani mengaku rem mobil blong. Saat itu kecepatannya 70 km/jam, melampaui batas maksimal 60 km/jam. Namun keterangan baru yang diperoleh penyidik dari wanita bertubuh subur yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu, kecepatan mobil yang dikemudikannya ternyata lebih dari 70 km/jam.

"Tersangka mengakui kecepatan hampir 100 kilometer per jam. Dia pun bukan baru bisa menyetir, tapi dia mengaku sudah bisa menyetir mobil sejak SMA," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantor Unit Laka Lantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu malam.

Tersangka Afriyani Susanti, 29 tahun, terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda Rp12 juta. Peristiwa kecelakaan maut tersebut melanggar UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Pasal 283, Pasal 287 ayat 5, Pasal 288 ayat 1 dan 2, Pasal 310 ayat 1, 2, 3 dan 4.

Dia terbukti berkendara tanpa membawa STNK, tak memiliki SIM, merusak fasilitas umum dan menghilangkan nyawa atas kecelakaan itu. Sebanyak sembilan orang telah meninggal dunia, 13 lainnya terluka, satu orang di antaranya dalam kondisi kritis di RSPAD Gatot Soebroto.


Sumber: VIVAnews