SELAMAT DATANG di portal pendidikan GURUMUDA Subang. Stay disini, semoga kunjungan sahabat berkesan. @ Salam persahabatan !!!
Tampilkan postingan dengan label BERITA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BERITA. Tampilkan semua postingan

Minggu, 09 Maret 2014

DAFTAR GAJI POKOK PNS BERDASARKAN PP 22 TAHUN 2013

Bagi anda para PNS tentu perlu tahu tentang standar penggajian yang berlaku saat ini. Terutama standar penggajian berdasarkan PP no.22 tahun 2013, yang sedang berlaku, dan jadi patokan untuk menggaji Anda saat ini.

Bagi anda para PNS, penting untuk mengetahuinya. Diantaranya ketika kenaikan pangkat, atau misalnya ketika anda seorang guru, lalu ingin mengetahui besaran gaji pokok yang akan anda terima ketika memperoleh tunjangan sertifikasi.

Namun demikian tentu bukan hanya PNS yang bersangkutan yang boleh tahu. Bagi siapa pun anda, tentu boleh mengetahuinya untuk tujuan-tujuan lain yang baik.

Dalam posting kali ini, red. Gurumudasubang ingin berbagi dengan anda tentang DAFTAR GAJI POKOK PNS BERDASARKAN PP 22 TAHUN 2013. Untuk memperoleh file PDFnya anda boleh download filenya disini ===> DOWNLOAD PDF

Oke terima kasih, semoga bermanfaat.



Rabu, 26 Februari 2014

Jadwal Pencairan Aneka Tunjangan Guru 2014


Red. Gurumudasubang 
(dari berbagai sumber)


Informasi pencairan Tunjangan Profesi, Fungsional, Kualifikasi dan Tunjangan Guru Daerah Khusus 2014 ini sudah dinanti-nanti para guru seluruh Indonesia. Data yang digunakan untuk penerbitan SK Tunjangan Fungsional, Bantuan Kualifikasi Akademik, Tunjangan Guru Daerah Khusus, dan Tunjangan Profesi 2014 adalah data setiap semester yang dientri dan dikirim ke server Dapodik atau P2TK Dikdas melalui aplikasi Dapodikdas. Data guru pada semester genap 2013/2014 digunakan untuk dasar pembayaran tunjangan periode Januari sampai dengan Juni 2014. Sedangkan data semester ganjil 2014/2015 sebagai dasar pembayaran tunjangan guru periode Juli sampai dengan Desember 2014. Berikut rencana jadwal terkait pengolahan data dapodik dan pembayaran tunjangan aneka tunjangan untuk guru. 



Januari – Februari 2014: Periode Updating Data
 
Ø     Para guru diminta melakukan pembaharuan data melalui Aplikasi dapodik untuk data semester 2 tahun pelajaran 2013/2014.

Ø    Sinkronisasi antara Server Dapodik dan Server P2TK Dikdas akan dilakukan secara rutin setiap hari.

Ø     Para guru dipersilahkan melakukan pengecekan data melalui Halaman Verifikasi Guru P2TK Dikdas

Ø     P2TK akan melakukan Penutupan Sinkronisasi (Closing) data pada tanggal 1 Maret 2014, maka sejak tanggal ini pembaharuan pada aplikasi dapodik untuk Tri Wulan 1 tidak akan masuk ke server P2TK Dikdas.

Ø     Kesalahan pengentrian pada aplikasi dapodik yang menyebabkan kerugian apapun pada Guru menjadi tanggung jawab guru yang bersangkutan, karena sudah diberikan waktu untuk pengecekan melalui lembar info guru.

Tanggal 1-15 Maret 2014: Periode Pengolahan Data Triwulan 1
P2TK Dikdas akan melakukan pengolahan data, seperti: Penghitungan jumlah jam mengajar, jumlah murid, jumlah jam rombel, pengecekan data sarana dan prasarana, dan lain-lain. Hasil pengolahan tersebut akan menentukan nominasi penerima aneka tunjangan untuk semua kabupaten/kota. Bagi Guru bersertifikat pendidik yang dapat di SK-kan untuk mendapatkan hak bayar pada Triwulan 1.

Tanggal 16-23 Maret 2014: Periode Pengusulan SK
Operator Dinas Kab/Kota melakukan pengusulan untuk penerima aneka tunjangan (Tunjangan Fungsional, Bantuan Kualifikasi Akademik, Tunjangan Guru Daerah Khusus, dan Tunjangan Profesi) untuk Triwulan 1. Dinas Provinsi melakukan kordinasi dengan Dinas Kab/kota dengan menyetujui atau menolak usulan Dinas Kab/Kota

Tanggal 24-31 Maret 2014: Periode Penerbitan SK
P2TK Dikdas akan menerbitkan SK Tunjangan Profesi dan Aneka Tunjangan bagi guru guru yang dinyatakan memenuhi syarat memperoleh Tunjangan. Walaupun SK Penerima Tunjangan berlaku setahun, namun dalam proses pembayaran harus memperhatikan pemenuhan syarat penerima tunjangan, misalnya : keaktif guru dan status kepegawaian.

April 2014: Periode Pembayaran Tunjangan Triwulan 1
Penerima SKTP yang terbit pada bulan maret 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 1 (januari-maret), begitupun dengan penerima penerima Tunjangan Fungsional, Tunjangan Kualifikasi Akademik, dan Tunjangan Guru Daerah Khusus.

Mei 2014: Periode Updating Data Dapodik Susulan Triwulan 2
1-14 Juni 2014: Periode Pengolahan Data Susulan Triwulan 2
15-23 Juni: Periode Pengusulan Susulan
23-31 Juni:Periode Penerbitan SK Susulan Triwulan 2
Juli 2014: Periode Pembayaran Triwulan 2

Itulah sekilas info tentang jadwal lengkap pencairan Aneka Tunjangan Guru 2014 yang penting untuk diketahui para guru. Semoga berita ini dapat membantu.

Senin, 23 Januari 2012

Xenia Maut Ternyata Digas Hampir 100 Km/Jam

Semula dalam keterangannya kepada penyidik, Afriyani mengaku rem mobil blong.

Umi Kalsum, Dwifantya Aquina
VIVAnews - Sebanyak sembilan nyawa melayang dalam insiden Xenia maut di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Minggu 22 Januari 2012, kemarin. Sementara belasan orang lainnya terluka setelah mobil yang dikemudikan Afriyani Susanti (29), warga Tanjung Priok tiba-tiba menghantam sejumlah orang yang sedang berjalan di trotoar dan halte bus depan Tugu Tani.

Saksi mata mengungkapkan, sebelum menghantam para korbannya, Xenia maut meluncur kencang tanpa kendali, bahkan sempat oleng. Kecepatan mobil tidak berkurang setelah belasan korbannya bergelimpangan.
Mobil baru berhenti setelah menabrak sekelompok orang lagi hingga mental dan masuk ke halaman kantor Kementerian Perdagangan..

Semula dalam keterangannya kepada penyidik, Afriyani mengaku rem mobil blong. Saat itu kecepatannya 70 km/jam, melampaui batas maksimal 60 km/jam. Namun keterangan baru yang diperoleh penyidik dari wanita bertubuh subur yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu, kecepatan mobil yang dikemudikannya ternyata lebih dari 70 km/jam.

"Tersangka mengakui kecepatan hampir 100 kilometer per jam. Dia pun bukan baru bisa menyetir, tapi dia mengaku sudah bisa menyetir mobil sejak SMA," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantor Unit Laka Lantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu malam.

Tersangka Afriyani Susanti, 29 tahun, terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda Rp12 juta. Peristiwa kecelakaan maut tersebut melanggar UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Pasal 283, Pasal 287 ayat 5, Pasal 288 ayat 1 dan 2, Pasal 310 ayat 1, 2, 3 dan 4.

Dia terbukti berkendara tanpa membawa STNK, tak memiliki SIM, merusak fasilitas umum dan menghilangkan nyawa atas kecelakaan itu. Sebanyak sembilan orang telah meninggal dunia, 13 lainnya terluka, satu orang di antaranya dalam kondisi kritis di RSPAD Gatot Soebroto.


Sumber: VIVAnews

Senin, 26 Desember 2011

Kenaikan gaji PNS 10 persen pada 2012

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok pegawai negeri sipil (PNS) rata-rata sebesar 10 persen sebagai bagian dari kebijakan belanja pegawai pada 2012 mendatang.

"Kami juga menyediakan anggaran tunjangan kinerja untuk mendukung reformasi birokrasi," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam jumpa pers terkait nota keuangan dan RAPBN 2012 di Jakarta, Selasa.

Dengan demikian, bagi PNS dengan golongan terendah IIa diperkirakan akan mendapat gaji pokok sebesar Rp2.647.050 dan golongan tertinggi IVe mendapat Rp5.299.600.

"Ini merupakan gaji pokok belum termasuk tunjangan beras, tunjangan umum, dan uang makan," kata Menkeu.

Dalam pemaparannya, Menkeu juga memastikan tetap memberi gaji dan pensiun ke-13, menaikkan uang makan PNS dari Rp20.000 menjadi Rp25.000 serta menaikkan uang lauk pauk bagi TNI/Polri dari Rp40.000 menjadi Rp45.000.

Pemerintah juga memastikan untuk memberikan jaminan kesehatan utama atau Jamkestama untuk Ketua, Wakil Ketua, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial, Hakim Mahkamah Konstitusi dan Hakim Agung Mahkamah Agung.

Selain itu, terkait dengan pengelolaan jumlah PNS, Menkeu mengatakan penerimaan PNS pada 2012 akan mengacu kepada prinsip zero growth.

"Pemerintah dalam penyediaan anggaran belanja pegawai juga diperuntukkan untuk pembayaran kurang bayar tunjangan profesi guru 2009-2010," kata Menkeu melanjutkan.

Belanja pegawai masih mendapatkan alokasi terbesar dalam RAPBN 2012 yaitu sebesar Rp215,7 triliun atau meningkat dibandingkan APBN Perubahan 2011 Rp182,9 triliun.

Sedangkan belanja modal untuk pengadaan infrastruktur hanya mendapatkan Rp168,1 triliun dan belanja barang Rp138,5 triliun.

Secara keseluruhan anggaran pemerintah pusat mencapai Rp 954,1 triliun atau meningkat Rp45,9 triliun dari pagu APBN Perubahan 2011 Rp908,2 triliun. 


(Sumber: Antara News)

Jumat, 02 Desember 2011

Seleksi Sertifikasi Guru Tahun 2012 Diperketat

(Tulisan ini dikutip dari WEBSITE Analysa.com) 
Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (PSDM/PMP) Kemendiknas Drs Sam Yhon MM mengatakan, pada pelaksanaan sertifikasi guru 2012 semakin diperketat.
"Guru yang akan mengikuti proses sertifikasi pada 2012 mendatang selain harus sesuai data base yang masuk ke pusat juga harus menjalani tes tertulis untuk bisa menjadi peserta memenuhi kuota serta menggunakan Nomor Urut Pendidik Tenaga Kependidikan (NUPTK) untuk menjaringnya," ujar Sam Yhon pada Pekan Olahraga dan Seni Guru ke-3 tingkat regional di kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut Jalan Bunga Raya Sunggal Medan, Selasa (1/11).

Menurutnya, perubahan pada pelaksanaan sertifikasi 2012 mendatang sebagai upaya memenuhi guru lebih profesional sesuai dengan kompetensinya.
Diakuinya, selama ini pelaksanaan sertifikasi melalui portofolio dan pendidikan latihan profesi guru, maka pada 2012 mendatang Kemdiknas akan memberlakukan seleksi lebih ketat dengan mengadakan tes tertulis.

Menurutnya, belakangan ini pelaksanaan sertifikasi guru memang sudah diperketat dengan melakukan seleksi data yang harus sesuai dengan syarat termasuk portopolio dan PLPG. Jadi tidak heran masih ada guru yang gagal mengikuti sertifikasi pada tahun ini. "Dengan adanya perubahan dalam pelaksanaan sertifikasi pada 2012 nanti diharapkan hasilnya benar-benar maksimal," kata Sam Yhon.

NUPTK Online

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Kemendiknas, Prof Syawal Gultom, menambahkan seleksi secara administrasi dilakukan dengan mengikuti NUPTK online yang telah dibuat Kemendiknas. Sedangkan tes tertulis nantinya dilaksankan di tiap kabupaten/kota dengan soal-soal yang memenuhi standar nasional.

"Kita ingin guru-guru yang lulus sertifikasi itu yang memang sudah melewati batas kelulusan tertentu. Jadi saat ikut PLPG nanti, di akhirnya juga tetap ada tes. Kita ingin memastikan guru yang lulus sertifikasi benar-benar guru yang sudah menguasai empat kompetensi sebagai guru profesional," ujar Syawal.

Sedangkan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sumut Bambang Winardji mengatakan, pada perubahan program sertifikasi itu nantinya, Dinas Pendidikan kabupaten dan kota harus mengirimkan data dengan benar. "Data base yang sudah masuk ke pusat tidak boleh diubah, sebab penentuan kuota peserta sertifikasi itu berdasarkan data base," ujar Bambang.

Bambang mengaku selama ini ada operator sertifikasi guru di kabupaten dan kota di Sumut merubah data peserta yang tidak sesuai dengan data base yang telah dikirim ke pusat, sehingga ketika kuota ditentukan, namanya tidak sesuai dengan data base.

Berdasarkan evaluasi dari pusat, kata Bambang, Kabupaten Deliserdang dinilai sebagai kabupaten dan kota percontohan di Indonesia karena melakukan proses seleksi sesuai data base dan kelengkapan data terbaik.

Sementara Sekretaris sertifikasi guru dari Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan Rayon Unimed Prof Selamat Triono mengatakan menyambut baik dengan perubahan yang akan dilakukan kemdiknas pada pelaksanaan sertifikasi pada 2012 mendatang,

"Dengan seleksi yang semakin ketat itu nantinya akan memberikan peningkatan profesionalitas guru dalam melakukan proses pembelajaran kepada peserta didiknya," ungkap Slamat.

Diakuinya selama ini pada program setifikasi guru yang telah berjalan sejak 2006 lalu dirasa masih belum efektif. Pasalnya, program Kementerian Pendidikan Nasional (Depdiknas) yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan guru di Indonesia ini, ternyata banyak mengalami berbagai permasalahan dalam pelaksanaannya.

Untuk itu dengan adanya perubahan dalam pelaksanaan sertifikasi diharapkan hasilnya benar-benar terlaksana maksimal.

Senin, 28 November 2011

Pembukaan POPDA V Kabupaten Subang

Kontingen POPDA V Kec. Sukasari. Tampak di bagian depan Kepala UPTD Pendidikan Sukasari Bpk. maulana S.Pd, M.M.Pd ditemani kabag TU Pak Acu.


 Tampak hadir juga dalam kontingen, Pak Denden Suryadi, S.Pd alias gurumuda Subang, turut memeriahkan devile kontingen Kec.Sukasari.





 Rombongan Atlit pelajar dari Sukasari tampak optimis dan terus melangkah. Semoga kalian sukses meraih prestasi yang terbaik.



 Tampak dalam barisan guru-guru dan staf dari SDN Sukareja, dari kiri Pak Endang, 
Pak Supandi, A.Ma.Pd, dan Pak Ade Sukarta