Bagi anda para PNS tentu perlu tahu tentang standar penggajian yang berlaku saat ini. Terutama standar penggajian berdasarkan PP no.22 tahun 2013, yang sedang berlaku, dan jadi patokan untuk menggaji Anda saat ini.
Bagi anda para PNS, penting untuk mengetahuinya. Diantaranya ketika kenaikan pangkat, atau misalnya ketika anda seorang guru, lalu ingin mengetahui besaran gaji pokok yang akan anda terima ketika memperoleh tunjangan sertifikasi.
Namun demikian tentu bukan hanya PNS yang bersangkutan yang boleh tahu. Bagi siapa pun anda, tentu boleh mengetahuinya untuk tujuan-tujuan lain yang baik.
Dalam posting kali ini, red. Gurumudasubang ingin berbagi dengan anda tentang DAFTAR GAJI POKOK PNS BERDASARKAN PP 22 TAHUN 2013. Untuk memperoleh file PDFnya anda boleh download filenya disini ===> DOWNLOAD PDF
Oke terima kasih, semoga bermanfaat.
GURUMUDA Subang
Tandang Juang Meunang!________________________@@@ Meretas jalan menuju pendidikan yang lebih baik
Minggu, 09 Maret 2014
DAFTAR GAJI POKOK PNS BERDASARKAN PP 22 TAHUN 2013
Rabu, 26 Februari 2014
Jadwal Pencairan Aneka Tunjangan Guru 2014
Red. Gurumudasubang
(dari berbagai sumber)
Informasi pencairan Tunjangan
Profesi, Fungsional, Kualifikasi dan Tunjangan Guru Daerah Khusus 2014 ini
sudah dinanti-nanti para guru seluruh Indonesia. Data yang digunakan untuk
penerbitan SK Tunjangan Fungsional, Bantuan Kualifikasi Akademik, Tunjangan
Guru Daerah Khusus, dan Tunjangan Profesi 2014 adalah data setiap semester yang
dientri dan dikirim ke server Dapodik atau P2TK Dikdas melalui aplikasi
Dapodikdas. Data guru pada semester genap 2013/2014 digunakan untuk dasar
pembayaran tunjangan periode Januari sampai dengan Juni 2014. Sedangkan data
semester ganjil 2014/2015 sebagai dasar pembayaran tunjangan guru periode Juli
sampai dengan Desember 2014. Berikut rencana jadwal terkait pengolahan data
dapodik dan pembayaran tunjangan aneka tunjangan untuk guru.
Januari – Februari 2014: Periode
Updating Data
Ø Para guru diminta melakukan pembaharuan data
melalui Aplikasi dapodik untuk data semester 2 tahun pelajaran 2013/2014.
Ø
Sinkronisasi antara Server Dapodik dan Server P2TK
Dikdas akan dilakukan secara rutin setiap hari.
Ø Para guru dipersilahkan melakukan pengecekan
data melalui Halaman Verifikasi Guru P2TK Dikdas
Ø
P2TK akan melakukan Penutupan Sinkronisasi
(Closing) data pada tanggal 1 Maret 2014, maka sejak tanggal ini pembaharuan
pada aplikasi dapodik untuk Tri Wulan 1 tidak akan masuk ke server P2TK Dikdas.
Ø
Kesalahan pengentrian pada aplikasi dapodik yang
menyebabkan kerugian apapun pada Guru menjadi tanggung jawab guru yang
bersangkutan, karena sudah diberikan waktu untuk pengecekan melalui lembar info
guru.
Tanggal 1-15 Maret 2014: Periode
Pengolahan Data Triwulan 1
P2TK Dikdas akan melakukan
pengolahan data, seperti: Penghitungan jumlah jam mengajar, jumlah murid,
jumlah jam rombel, pengecekan data sarana dan prasarana, dan lain-lain. Hasil
pengolahan tersebut akan menentukan nominasi penerima aneka tunjangan untuk
semua kabupaten/kota. Bagi Guru bersertifikat pendidik yang dapat di SK-kan
untuk mendapatkan hak bayar pada Triwulan 1.
Tanggal 16-23 Maret 2014: Periode
Pengusulan SK
Operator Dinas Kab/Kota melakukan
pengusulan untuk penerima aneka tunjangan (Tunjangan Fungsional, Bantuan
Kualifikasi Akademik, Tunjangan Guru Daerah Khusus, dan Tunjangan Profesi)
untuk Triwulan 1. Dinas Provinsi melakukan kordinasi dengan Dinas Kab/kota
dengan menyetujui atau menolak usulan Dinas Kab/Kota
Tanggal 24-31 Maret 2014: Periode
Penerbitan SK
P2TK Dikdas akan menerbitkan SK
Tunjangan Profesi dan Aneka Tunjangan bagi guru guru yang dinyatakan memenuhi
syarat memperoleh Tunjangan. Walaupun SK Penerima Tunjangan berlaku setahun,
namun dalam proses pembayaran harus memperhatikan pemenuhan syarat penerima
tunjangan, misalnya : keaktif guru dan status kepegawaian.
April 2014: Periode Pembayaran
Tunjangan Triwulan 1
Penerima SKTP yang terbit pada
bulan maret 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 1
(januari-maret), begitupun dengan penerima penerima Tunjangan Fungsional,
Tunjangan Kualifikasi Akademik, dan Tunjangan Guru Daerah Khusus.
Mei 2014: Periode Updating Data
Dapodik Susulan Triwulan 2
1-14 Juni 2014: Periode
Pengolahan Data Susulan Triwulan 2
15-23 Juni: Periode Pengusulan
Susulan
23-31 Juni:Periode Penerbitan SK
Susulan Triwulan 2
Juli 2014: Periode Pembayaran
Triwulan 2
Itulah sekilas info tentang jadwal lengkap pencairan Aneka Tunjangan Guru 2014 yang penting untuk diketahui
para guru. Semoga berita ini dapat membantu.
Kamis, 05 September 2013
Selasa, 26 Februari 2013
KURIKULUM ANYAR 2013 ULAH UKUR PROYEK

Tapi, Kang Kabayan sabenerna mah yakin teu yakin, naha tepat atawa henteuna eta keputusan ngaluncurkeun ayeuna-ayeuna kurikulum teh. Sabab salila ieu, salila Kang Kabayan jadi guru SD, rarasaan penerapan kurikulum KTSP 2006 oge can bisa disebut sampurna. Sainget Akang, ti mimiti sosialisasi nepi ka penerapan KTSP can aya nu karasa pas, samalah dina tahap sosialisasi keneh oge ukur digarap sakadaekna. Para guru ngarasa naon nu dijelaskeun ku para narasumber teh teu jelas poin pentingna. Atuh dina penerapanana komo deui, da loba guru nu can ngarti kana kurikulum KTSP, ahirna Kurikulum nya tinggal kurikulum, eh...ngajar mah, nya kitu weh, kumaha dewek. Matak Kang Kabayan mah asa hayang seuri. Jadi rarasaan teh, kurikulum 2006 (KTSP) can kungsi cacap diparake ku para guru, nya komo deui mahir ngagunakenana mah. Sakuduna ceuk Akang mah eta teh jadi bahan catetan penting, yen KTSP can kungsi cacap dievaluasi hasilna, naha berhasil jeung henteuna.
Narima berita yen KTSP rek diganti ku Kurikulum anyar, kang Kabayan ngan ukur bisa nyerengeh...naha bener eta kurikulum teh bakal dipake ku para guru, tuluy bakal ningkatkeun proses jeung hasil pendidikan? Ceuk pangrasa Akang (tapi punten lain pesimis) hasilna bakal angger kitu-kitu keneh, lamun para stake holder pendidikan ukur pinter najong BOLA (Kurikulum anyar) tapi teu pernah digocek, diaping nepi ka gawang keberhasilan. Maksud Akang, eta kurikulum teh kudu ngaliwatan tahapan nu sampurna,
- Kudu dikaji tuluy Uji Publik, naha layak jeung henteuna diluncurkeun ayeuna-ayeuna (ulah ukur target keur nyieun proyek wae);
- Kudu disosialisasikeun ku metode-metode publikasi nu sampurna, naha diklat-diklat atawa seminar anu berkualitas. Hartina ulah tepika aya distorsi, miskomunikasi, pastikeun para guru ngarti kana pesan penting muatan-muatan kurikulum nu rek dipake ku aranjeuna;
- Salila Kurikulum dilaksanakeun ku para guru di sakola, eta pisan anu kudu jadi perhatian kuat para pengawas jeung kepala sekolah, guru kudu di observasi naha langsung atawa teu langsung dina ngajarna. Terus saenggeus eta, pengawas, kepala sakola jeung guru bersangkutan kudu ngarefleksi hasilna, oge ngaevaluasi naon kaleuwihanana, naon kurangna, kumaha ngomeanana supaya jadi sampurna;
- Tah, dina poin katilu diluhur, kudu dilaksanakeun ku sarerea ku para stake holder pendidikan jeung para guru sebagai ujung tombak di lapangan. Kudu dilaksanakeun dina waktu nu pas, tong rurusuhan nganilai nyebut ieu kurikulum sampurna atawa henteu, samemeh di pake dilaksanakeun bener-bener nepi ka kaciri kumaha hasil belajar anak didik dina 3 siklus (mun SD 3 x 6 taun, mun SMP/SMA 3 x 3 taun);
Sakitu curhat jeung harepan Kang Kabayan, mudah-mudahan aya benerna, kajeun saeutik, tapi ieu teh kaluar tina sanubari Kang Kabayan nu miharep pendidikan di Indonesia teh bener-bener maju, bisa dirasakeun ku sararea, boh nu beunghar boh nu sangsara kawas Kang Kabayan. Hatur nuhun ka sadayana, tina sagala perhatosanana!
Diserat ku redaksi : Gurumuda Subang ( Kang Kabayan)
Selasa, 31 Juli 2012
Jumat, 02 Maret 2012
Kata Kerja Operasional (KKO) Sesuai Taksonomi Bloom
Tabel 1 : Kata Kerja Ranah Kognitif
Pengetahuan C1 | Pemahaman C2 | Penerapan C3 | Analisis C4 | Sintesis C5 | Penilaian C6 |
MengutipMenyebutkan Menjelaskan Menggambar Membilang Mengidentifikasi Mendaftar Menunjukkan Memberi label Memberi indeks Memasangkan Menamai Menandai Membaca Menyadari Menghafal Meniru Mencatat Mengulang Mereproduksi Meninjau Memilih Menyatakan Mempelajari Mentabulasi Memberi kode Menelusuri Menulis | MemperkirakanMenjelaskan Mengkategorikan Mencirikan Merinci Mengasosiasikan Membandingkan Menghitung Mengkontraskan Mengubah Mempertahankan Menguraikan Menjalin Membedakan Mendiskusikan Menggali Mencontohkan Menerangkan Mengemukakan Mempolakan Memperluas Menyimpulkan Meramalkan Merangkum Menjabarkan | MenugaskanMengurutkan Menentukan Menerapkan Menyesuaikan Mengkalkulasi Memodifikasi Mengklasifikasi Menghitung Membangun Membiasakan Mencegah Menentukan Menggambarkan Menggunakan Menilai Melatih Menggali Mengemukakan Mengadaptasi Menyelidiki Mengoperasikan Mempersoalkan Mengkonsepkan Melaksanakan Meramalkan Memproduksi Memproses Mengaitkan Menyusun Mensimulasikan Memecahkan Melakukan Mentabulasi Memproses Meramalkan | MenganalisisMengaudit Memecahkan Menegaskan Mendeteksi Mendiagnosis Menyeleksi Merinci Menominasikan Mendiagramkan Megkorelasikan Merasionalkan Menguji Mencerahkan Menjelajah Membagankan Menyimpulkan Menemukan Menelaah Memaksimalkan Memerintahkan Mengedit Mengaitkan Memilih Mengukur Melatih Mentransfer | MengabstraksiMengatur Menganimasi Mengumpulkan Mengkategorikan Mengkode Mengombinasikan Menyusun Mengarang Membangun Menanggulangi Menghubungkan Menciptakan Mengkreasikan Mengoreksi Merancang Merencanakan Mendikte Meningkatkan Memperjelas Memfasilitasi Membentuk Merumuskan Menggeneralisasi Menggabungkan Memadukan Membatas Mereparasi Menampilkan Menyiapkan Memproduksi Merangkum Merekonstruksi | MembandingkanMenyimpulkan Menilai Mengarahkan Mengkritik Menimbang Memutuskan Memisahkan Memprediksi Memperjelas Menugaskan Menafsirkan Mempertahankan Memerinci Mengukur Merangkum Membuktikan Memvalidasi Mengetes Mendukung Memilih Memproyeksikan |
Tabel 2. Kata Kerja Ranah Afektif
Menerima A1 | Menanggapi A2 | Menilai A3 | Mengelola A4 | Menghayati A5 |
MemilihMempertanyakan Mengikuti Memberi Menganut Mematuhi Meminati | MenjawabMembantu Mengajukan Mengompromikan Menyenangi Menyambut Mendukung Menyetujui Menampilkan Melaporkan Memilih Mengatakan Memilah Menolak | MengasumsikanMeyakini Melengkapi Meyakinkan Memperjelas Memprakarsai Mengimani Mengundang Menggabungkan Mengusulkan Menekankan Menyumbang | MenganutMengubah Menata Mengklasifikasikan Mengombinasikan Mempertahankan Membangun Membentuk pendapat Memadukan Mengelola Menegosiasi Merembuk | Mengubah perilakuBerakhlak mulia Mempengaruhi Mendengarkan Mengkualifikasi Melayani Menunjukkan Membuktikan Memecahkan |
Tabel 3. Kata Kerja Ranah Psikomotorik
Menirukan P1 | Memanipulasi P2 | Pengalamiahan P3 | Artikulasi P4 |
MengaktifkanMenyesuaikan Menggabungkan Melamar Mengatur Mengumpulkan Menimbang Memperkecil Membangun Mengubah Membersihkan Memposisikan Mengonstruksi | MengoreksiMendemonstrasikan Merancang Memilah Melatih Memperbaiki Mengidentifikasikan Mengisi Menempatkan Membuat Memanipulasi Mereparasi Mencampur | MengalihkanMenggantikan Memutar Mengirim Memindahkan Mendorong Menarik Memproduksi Mencampur Mengoperasikan Mengemas Membungkus | MengalihkanMempertajam Membentuk Memadankan Menggunakan Memulai Menyetir Menjeniskan Menempel Menseketsa Melonggarkan Menimbang |
Tabel 4. Tingkat Kompetensi Kata Kerja Operasional
No | Klasifikasi Tingkat Kompetensi | Kata Kerja Operasional yang Digunakan |
1 | Berhubungan dengan mencari keterangan (dealing with retrieval) | 1. Mendeskripsikan (describe)2. Menyebutkan kembali (recall) 3. Melengkapi (complete) 4. Mendaftar (list) 5. Mendefinisikan (define) 6. Menghitung (count) 7. Mengidentifikasi (identify) 8. Menceritakan (recite) 9. Menamai (name) |
2 | Memproses (processing) | 1. Mensintesis (synthesize)2. Mengelompokkan (group) 3. Menjelaskan (explain) 4. Mengorganisasikan (organize) 5. Meneliti/melakukan eksperimen (experiment) 6. Menganalogikan (make analogies) 7. Mengurutkan (sequence) 8. Mengkategorikan (categorize) 9. Menganalisis (analyze) 10. Membandingkan (compare) 11. Mengklasifikasi (classify) 12. Menghubungkan (relate) 13. Membedakan (distinguish) Mengungkapkan sebab (state causality) |
3 | Menerapkan dan mengevaluasi | 1. Menerapkan suatu prinsip (applying a principle)2. Membuat model (model building) 3. Mengevaluasi (evaluating) 4. Merencanakan (planning) 5. Memperhitungkan/meramalkan kemungkinan (extrapolating) 6. Memprediksi (predicting) 7. Menduga/Mengemukakan pendapat/ mengambil kesimpulan (inferring) 8. Meramalkan kejadian alam/sesuatu (forecasting) 9. Menggeneralisasikan (generalizing) 10. Mempertimbangkan /memikirkan kemungkinan-kemungkinan (speculating) 11. Membayangkan /mengkhayalkan/ mengimajinasikan (Imagining) 12. Merancang (designing) 13. Menciptakan (creating) 14. Menduga/membuat dugaan/ kesimpulan awal (hypothezing) |
Senin, 23 Januari 2012
Xenia Maut Ternyata Digas Hampir 100 Km/Jam
Semula dalam keterangannya kepada penyidik, Afriyani mengaku rem mobil blong.
Umi Kalsum, Dwifantya Aquina
Saksi mata mengungkapkan, sebelum menghantam para korbannya, Xenia maut meluncur kencang tanpa kendali, bahkan sempat oleng. Kecepatan mobil tidak berkurang setelah belasan korbannya bergelimpangan.
Mobil baru berhenti setelah menabrak sekelompok orang lagi hingga mental dan masuk ke halaman kantor Kementerian Perdagangan..
Semula dalam keterangannya kepada penyidik, Afriyani mengaku rem mobil blong. Saat itu kecepatannya 70 km/jam, melampaui batas maksimal 60 km/jam. Namun keterangan baru yang diperoleh penyidik dari wanita bertubuh subur yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu, kecepatan mobil yang dikemudikannya ternyata lebih dari 70 km/jam.
"Tersangka mengakui kecepatan hampir 100 kilometer per jam. Dia pun bukan baru bisa menyetir, tapi dia mengaku sudah bisa menyetir mobil sejak SMA," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantor Unit Laka Lantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu malam.
Tersangka Afriyani Susanti, 29 tahun, terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda Rp12 juta. Peristiwa kecelakaan maut tersebut melanggar UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Pasal 283, Pasal 287 ayat 5, Pasal 288 ayat 1 dan 2, Pasal 310 ayat 1, 2, 3 dan 4.
Dia terbukti berkendara tanpa membawa STNK, tak memiliki SIM, merusak fasilitas umum dan menghilangkan nyawa atas kecelakaan itu. Sebanyak sembilan orang telah meninggal dunia, 13 lainnya terluka, satu orang di antaranya dalam kondisi kritis di RSPAD Gatot Soebroto.
Sumber: VIVAnews
Langganan:
Postingan (Atom)